Poster UKM Wushu
Gerak Naga Gunadarma
Nama: Yoshepin Febri Yanti
NPM: 57412871
Kelas: 3IA01
Tugas: Desain Pemodelan Grafik
Konsep Pembuatan
- Balance
Pada poster tersebut menggunakan
konsep Radical Balance dan Asymmetrical Balance. Dimana tata letak tulisan foto
atau segala yang ada pada poster tersebut diletakkan secara tidak berarturan
serta membuat konsep seolah membentuk seperti radikal atau lingkaran.
- Alignment
Poster
tersebut menggunakan tipe alignment Edge Alignment karena letak gambar dan
tulisan tersebar, yaitu gambar dibagian atas dan tulisan dibagian bawah kanan
serta bawah kiri.
- Coloring
Pewarnaan
pada poster tersebut menggabungkan beberapa warna pelangi seperti merah,
kuning, hijau, biru serta ungu agar terlihat lebih menarik.
- Alley
Pada
poster tersebut menggunakan alley. Terlihat dari banyaknya jarak yang diberikan
antara gambar yang satu dengan yang lainnya ataupun tulisan yang satu dengan
yang lainnya.
Teori Pembuatan
- Header
Pada bagian Header pemberian Background warna shape yang
digunakan yaitu warna merah dan kuning. Selain background pada bagian header
terdapat tulisan yang menerangkan bahwa poster tersebut berisikan tentang “Wushu
Gerak Naga Universitas Gunadarma” dengan warna ungu karena universitas gunadarma identic dengan
warna ungu. Selain tulisan terdapat logo perguruan yang diletakkan sebelah
kanan.
- Content
Pada Bagian Content diberikan berbagai warna yang membentuk
seperti pelangi dari merah, kuning, hijau, biru serta ungu. Warna tersebut
dibuat dengan shape elipse yang disusun secara radical. Selain itu pada bagian content
terdapat 4 foto yang di cut membentuk lingkaran. 4 foto tersebut terdiri dari 1
foto utama dan 3 foto pelengkap. Foto utama merupakan tempat latihan sedangkan
ketiga lainnya merupakan kegiatan latihan serta atraksi. Selain foto juga
terdapat keterangan tempat latihan dan contact person.
- Footer
Untuk bagian footer membuat shading dengan beberapa foto
diberikan gradasi warna selain itu ditambahkan potongan siluet dari potongan
foto dan disusun sesuai dengan ketentuan.
0 comments:
Post a Comment