Masyarakat terbentuk dari
individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu
pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Istilah stratisikasi dari kata
strata atau stratum yang berate lapisan. Karena itu stratifikasi sering
diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai
kkependudukan dan status yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan
berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pelapisan masyarakat berarti
jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat didalam sistem
sosial, pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Didalam organisasi masyarakat primitive
pun dimana belum menal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini
terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1. Adanya kelompok
berdasarkan jenis kelamin dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan mempunyai hak istimewa.
3. Adanya pemimpin
yang saling berpengaruh.
4. Adanya orang
orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
5. Adanya pembagian
kerja didalam suku itu sendiri
6. Adanya pembedaan
standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Terjadinya pelapisan
sosial
ð Terjadi dengan sendirinya
Proses ini
berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja
inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bersifat variasi
menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Pada
pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu
strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang
memiliki bakat atau seni.
ð Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan
yang disusun dengan sengaja ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem
pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja
ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi
partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.
Pendek kata dalam organisasi formal.
Pembedaan sistem
pelapisan menurut sifatnya
Ø Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem
ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke
bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem
yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari
suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem lapisan tertutup
kita temui misalnya di india masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Ø Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
setiap
anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya
atau naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem yang demikian dapat ditemukan misalnya
didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapu disamping
itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
mempertahankannya.
B. Kesamaan
derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat
yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Contoh contoh
Perusakkan rumah ibadah,
perusakkan ini terjadi karena adanya perbedaan perbedaan antara satu dengan
lainnya mengakibatkan banyak kerugian dalam banyak hal.
Telah dijelaskan bahwa diindonesia setiap orang
atau individu diberikan kebebasan untuk memilih dan memeluk agama masing masing
yang dipercayainya. Hal ini jelas tercantum dalam undang undang dasar 1945.
Kenapa kasus diatas masih terjadi? Seharusnya setiap manusia menghormati agama
hak hak yang dimiliki manusia lainnya.
Seperti yang tertera pada prastasti raja asoka“Siapa pun yang menghina dan merendahkan agama orang lain sama hal nya dengan menghina dan merendahkan agamanya sendiri”
Seharusnya setiap manusia sadar, bahwa kita harus
saling menghormati dan menghargai, siapapun pasti ingin dihormati dan dihargai,
namun jika ingin dihormati dan dihargai oleh orang lain, kita harus menghormati
dan menghargai orang lain terlebih dahulu. Dengan saling menghormati dan
menghargai maka akan tercipta keharmonisan ketentraman kedamaian dalam
kehidupan bersosial bermasyarakat
Disuatu rumah sakit ada pasien yang dalam keadaan
darurat dan pasien yang luka ringan. Rumah sakit ini mendahulukan pasien yang
luka ringan karena pasien ini anak pemilik perusahaan terkenal dan terkemuka
sedangkan pasien yang dalam keadaan darurat ini hanya orang dari keluarga tidak
mampu.
Contoh diatas adalah diskriminasi yang terbentuk
akibat perbedaan kekayaan, dimana yang kaya didahulukan dan yang miskin
dibiarkan. Hal ini sering terjadi karena bagaimana pun manusia sudah terbiasa
sejak dahulu menilai seseorang berdasarkan kekayaan yang dimilikinya.
Seharusnya dlaam bertindak dan berpikir kita harus efisien dan efektif dimana
mendahulukan yang harus ditanggani dengan cepat.
Keinginan memiliki persamaan derajat ini melahirkan
HAM hak asasi manusia, yang telah diperjuangkan umat manusia atau orang orang
yang tertindas dimanapun sejak dahulu.
Diskriminasi ras atau suku atau bangsa tertentu,
minsalnya dalam suatu tempat atau negara yang memiliki warga atau penduduk dari
ras keturunan, mereka tidak diberikan kesempatan untuk mencoba atau mengembangkan
kemampuan atau keahlian yang mereka miliki, karena orang orang takut mereka
akan menguntungkan setengah dari darah yang mereka miliki.
Pada kasus diatas sebelum semua berpikir atau
mengclaim bahwa mereka yang berasal dari ras keturunan akan menguntungkan
bangsa lain seharusnya mereka ingat dan sadar bahwa dimana ras keturunan itu
lahir dan dibesarkan, ras keturunan yang lahir dan dibesarkan ditempatnya pasti
mereka memiliki rasa cinta pada tanah airnya yang dimana dia lahir dan
dibesarkan, bukan melihat mereka keturunan siapa. Jadi seharusnya kita tidak
membeda bedakan orang melalui garis keturunan selain itu dengan saling bersatu
kita bisa lebih kuat lbh kokoh dan dapat menjaga memajukan mensejahterakan
tanah air kita bersama
Di Indonesia landasan moral atau hukum tentang
persamaan derajat terdapat pada landasan ideal pancasila, landasan konstisusi
UUD 1945 pembukaan dan batang tubuh, ketetapan MPR no IV/MPR/1999 tentang GBHN
Dengan adanya persamaan harkat, derajat, martabat
ini setiap orang atau individu harus mengakui dan menghormati akan adanya hak
hak, derajat, martabat manusia lainnya. Hal ini terus dipelihara dan dijaga
dalam kehidupan bermasyarakat atau bersosial agar tercipta keharmonisan, dengan
ini diharapkan terjadi pemerataan sosial dimana tiap orang atau individu
diberikan kesempatan untuk menciptakan atau membuat kehidupannya menjadi lebih
baik.
______________________________________________
SUMBER
Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar.
Jakarta. 1996
Hadiyati, Nur. 2011.
Persamaan derajat. http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html.
Diakses 18 November 2012.
0 comments:
Post a Comment